MAKASSAR– Aksi Kolor Ijo sempat membuat resah warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan medio 2014-2015 lalu. Warga mulai tenang setelah Iqbal...
MAKASSAR–Aksi Kolor Ijo sempat membuat resah warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan medio 2014-2015 lalu. Warga mulai tenang setelah Iqbal alias Balla (34) yang digelari Kolor Iju ditangkap di penghujung 2015. Tapi kini Kolor Ijo kabur dari tahanan dan hakim yang memvonis mati Iqbal pun jadi ketakutan.
Warga di jazirah Utara Sulawesi Selatan wajar kembali cemas. Penyebabnya, Iqbal yang telah menusuk puluhan kelamin wanita itu dikabarkan kabur dari Lapas Klas 1 Gunung Sari, Makassar, pada Minggu (7/5) kemarin.
“Apa betul Kolor Ijo kabur dari tahanan. Wah, bahaya itu,” tutur Isra (37) ibu rumah tangga di Wotu, Luwu Timur.“Kolor Ijo kabur..Artinya begadang lagi ini, ronda,” keluh Ibnu (32) di akun facebooknya.Yah, ketika Kolor Ijo beraksi pada 2015 lalu, warga memang dibuat resah. Saban malam pemuda di daerah Wotu, Mangkutana, dan Masamba (Sulawesi Selatan) ronda untuk memburu Iqbal Si Kolor Ijo. Meski demikian, selalu saja ada korban.

Beruntung polisi berhasil menangkap Iqbal pada November 2015. Di Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur, Iqbal divonis mati. Pengacara Iqbal, Agus Melas sempat mengajukan banding dan hukumannya diturunkan menjadi seumur hidup.
JPU dari Kejaksaan Negeri Malali pun mengajukan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menguatkan putusan PN Malili dan kembali memvonis mati Iqbal si Kolor Ijo.Setelah itu, Iqbal mendekam di Lapas Gunung Sari Makassar untuk menunggu hari ‘H’ eksekusi. Namun sebelum disekskusi mati, Iqbal berhasil melarikan diri dari tahanan pada Minggu (7/5) kemarin.
Bukan hanya warga yang resah, kaburnya terpidana mati, Iqbal alias Balla, warga Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kalaena, Luwu Timur, yang digelari ‘Kolor Ijo’ membuat sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Malili merasa khawatir.
”Bukan hanya masyarakat Luwu Timur yang resah dengan kaburnya Iqbal. Kami juga disini yang pertama kali memvonis mati Ikbal merasa resah dan khawatir,” kata Ketua Pengadilan Negeri Malili, Khaerul, kepada wartawan, Senin (8/5).qbal divonis mati lantaran perbuatan yang dilakukannya termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sebab, Iqbal menusuk alat kelamin wanita yang menjadi korbannya.Tercatat, puluhan wanita di tiga Kecamatan yakni Wotu, Burau dan Mangkutana sudah menjadi korbannya. Bahkan, ada korbannya yang meninggal. Iqbal dilaporkan kabur dari selnya di Lapas Gunung Sari Makassar, Minggu (7/5) dinihari bersama dua rekan satu selnya.
Khaerul mengatakan, dari awal memang terpidana tersebut memiliki sifat lain dan seperti menyembunyikan sesuatu. Ia menjelaskan, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa karena terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan berat, perlindungan anak dan pencurian. ” Kami berharap polisi segera menangkap Iqbal agar masyarakat kembali tenang,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menyatakan untuk mengejar ‘kolor Ijo’ cs, pihaknya sudah membentuk tim khusus. Dia berharap agar warga tetap tenang.
sumber:[pojoksatu.id]