Liputan6.com, Jakarta - Kendati gembong narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi mati 29 Juli lalu, pengusutan terhadap aliran dana Freddy masih dapat dilakukan.
Hal itu dilontarkan oleh pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Ganarsih. Menurut dia, putusan pengadilan mengatakan bahwa Freddy tidak sendirian dalam melakukan peredaran narkoba di Indonesia.
"Dia dinyatakan tidak sendirian, sehingga persidangan dapat dilanjutkan meski tanpa kehadiran Freddy. Itu tidak masalah," ujar Yenti di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Yenti menjelaskan, tindak pidana pencucian uang berbeda dengan tindak pidana peredaran narkotika, sehingga masih dapat diusut sesuai dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
"Sudah ada dua polisi dan satu tentara yang bekerjasama dengan Freddy dan sudah dihukum. Mereka bisa berikan keterangan. Ini lebih baik daripada tidak sama sekali," ujar Yenti.
Loaded All PostsNot found any postsLIHAT SEMUAReadmoreReplyCancel replyDeleteByHomePAGESPOSTSView AllRECOMMENDED FOR YOULABELARCHIVESEARCHALL POSTSNot found any post match with your requestBack HomeSundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturdaySunMonTueWedThuFriSatJanuaryFebruaryMarchAprilMayJuneJulyAugustSeptemberOctoberNovemberDecemberJanFebMarAprMayJunJulAugSepOctNovDecjust now1 minute ago$$1$$ minutes ago1 hour ago$$1$$ hours agoYesterday$$1$$ days ago$$1$$ weeks agomore than 5 weeks agoFollowersFollowTHIS CONTENT IS PREMIUMPlease share to unlockCopy All CodeSelect All CodeAll codes were copied to your clipboardCan not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy