Jakarta,- Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i menolak tudingan j...
Jakarta,- Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i menolak tudingan jika pembahasan RUU Terorisme sengaja diperlambat. Lamanya pembahasan karena waktu yang terbatas yang dimiliki pansus.
"Pansus ini baru efektif bekerja kan pada Mei tahun lalu, jadi kurang lebih setahun kita bahas ini masalah, dipotong dengan masa reses. Kemudian hari-hari Pansus kan cuma Rabu dan Kamis, banyak juga hari itu terpotong dengan paripurna dan juga ada libur nasional seperti Kamis besok," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu (31/5).
Dia juga menambahkan, secara substantif banyak formula baru muncul dalam diskusi baik ketika di pansus atau panja hari ini. Karena formula tersebut dianggap cukup baik, pemerintah pun sepakat menyusun ulang. "Waktu itu ada sampai 14 kali," ujarnya.
Menurutnya, kalau pemerintah meminta waktu untuk berkoordinasi bukan berarti mereka juga ingin melambatkan pembahasan RUU Terorisme. "Karena memang belum ada di RUU lantaran pemerintah ingin merumuskannya," ujar dia.
Politisi Fraksi Gerindra ini juga berdalih jika Pansus RUU Terorisme sudah bekerja secara marathon. Hanya saja, karena banyak permasalahan yang berkembang maka pembahasannya jadi lebih lama.
"Kita harapkan ini bisa kita selesaikan secepatnya," pungkas Syafi'i. [bal] [merdeka.com]
"Pansus ini baru efektif bekerja kan pada Mei tahun lalu, jadi kurang lebih setahun kita bahas ini masalah, dipotong dengan masa reses. Kemudian hari-hari Pansus kan cuma Rabu dan Kamis, banyak juga hari itu terpotong dengan paripurna dan juga ada libur nasional seperti Kamis besok," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu (31/5).
Dia juga menambahkan, secara substantif banyak formula baru muncul dalam diskusi baik ketika di pansus atau panja hari ini. Karena formula tersebut dianggap cukup baik, pemerintah pun sepakat menyusun ulang. "Waktu itu ada sampai 14 kali," ujarnya.
Menurutnya, kalau pemerintah meminta waktu untuk berkoordinasi bukan berarti mereka juga ingin melambatkan pembahasan RUU Terorisme. "Karena memang belum ada di RUU lantaran pemerintah ingin merumuskannya," ujar dia.
Politisi Fraksi Gerindra ini juga berdalih jika Pansus RUU Terorisme sudah bekerja secara marathon. Hanya saja, karena banyak permasalahan yang berkembang maka pembahasannya jadi lebih lama.
"Kita harapkan ini bisa kita selesaikan secepatnya," pungkas Syafi'i. [bal] [merdeka.com]