Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli agama dalam persidangan penodaan agama yang menjerat Gub...
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli agama dalam persidangan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan dua saksi dalam persidangan pada Selasa (28/2/2017) pekan depan.
Selain Rizieq, JPU juga akan memanggil Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana yang juga menjabat Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel tambahan untuk pengamanan Selasa pekan depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penambahan personel akan menyesuaikan jumlah massa di lapangan.
"Kalau memang massa banyak datang, penambahan personel dimungkinkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Argo tak merinci berapa banyaknya jumlah personel yang bakal ditambah.
Yang terpenting, ucap Argo, jalannya sidang aman dan lancar.
Kemudian, diharapkan tak menganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi sidang, di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kemudian yang ingin menyaksikan juga lancar, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di saat itu juga bisa tercapai," ujar Argo.
sumber:TRIBUNNEWS.COM