KABAR GEMBIRA !! Denda Pajak Motor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Tolong Dishare Agar Yang Lain Tahu...

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Cost Balik Nama (BBN) untuk ke-2 dan selan‎jutnya, b...


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Cost Balik Nama (BBN) untuk ke-2 dan selan‎jutnya, baik untuk kendaraan beroda dua ataupun empat.

Berita senang itu di berikan Kasi Penetapan dan Penerimaan Kantor Service Pajak Daerah (KPPD) Batam Diki Wijaya.

Dia menjelaskan, ketetapan penghilangan denda pajak itu sesuai sama Ketentuan Gubernur (Pergub) nomer 37/2015.

Tujuannya, tidak lain untuk memberi kelonggaran untuk orang-orang yang hingga kini masihlah menunggak pajak.

Sekalian untuk tingkatkan tujuan pembayaran pajak dari orang-orang. ‎

“Ada penghapusan denda pajak kendaraan. Jadi, untuk orang-orang yang ada tunggakan pembayaran pajak kendaraannya, kami berharap dapat memanfaatkan ini. Dan selekasnya membayar pajak sekarang ini, ” papar Diki, Selasa (15/9). ‎

Ia menjelaskan, ketentuan itu berlaku mulai September ini hingga 31 Desember yang akan  datang.

Selama tiga bln. ke depan, orang-orang diberi kemudahan pembayaran.

Ia memberikan, usaha pemerintah menghapuskan denda pajak selama tiga bln. ini bisa untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Ia mengaku hingga saat ini masihlah ada orang-orang yang malas kerjakan pembayaran pajak. ‎

PKB sendiri tak ada batasan keterlambatan. Berapapun lama tunggakan tidak akan dipakai denda pajak. Sesaat BBN, berlaku untuk ke dua dsb.

Seorang polisi saat mengecek kelengkapan dokumen pada satu di antara ingindara dalam razia yang di gelar di jalan Gajah Mada, Tiban Centre

“Kalau BBN 1 tidak dihapus. Inikan pembelian baru. Tetapi, apabila BBN 2 dsb digratiskan, ” kata dia. ‎

Sesuai ketentuan, denda pajak sendiri digunakan dua % perbulan dari nilai pokok pajak. Optimal denda dipakai selama 24 bln. atau 2 th. dengan akumulasi 48 persen.

Di Batam, terkecuali di kantor utama Samsat, pembayaran pajak dapat ditangani di sebagian counter mal, seperti di BCS Mall dan Harbour Bay Mal.

Atau bisa melalui Samsat keliling ataupun di UPTD yang ada di SP Plaza Batuaji.

Silahkan sebarkan berita gembira ini pada semua rekanmu.

sumber : http :// www. bagikan. co. id
Nama

aktual,125,berita,346,gayahidup,6,hukum,35,humor,3,info menarik,110,inspiratif,4,kasus,9,kecantikan,3,keluarga,2,kesehatan,11,khasanah,1,kisah,32,kontroversi,22,kriminal,14,luar negri,1,mistik,9,motivasi,1,movis,1,opini,1,peristiwa,51,politik,137,ponsel,1,psikologi,1,sejarah,12,selebretis,7,sport,1,tips,34,unik,51,
ltr
item
MAPP NEWS: KABAR GEMBIRA !! Denda Pajak Motor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Tolong Dishare Agar Yang Lain Tahu...
KABAR GEMBIRA !! Denda Pajak Motor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Tolong Dishare Agar Yang Lain Tahu...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6Eh2NXalo1GDRIThm3Od7L1hkJ1nDYKueSX5izp-ldxiM6_XA2_Nnu5Ao5DQ3DOyBvHTub7xS_JvT7Fy2zTgEl3WW0cwhqLVM6YhF5Qt-xI7B2SXFg9kuCeqeTt8S5m1bIe2YYbTIkeI/s1600/AJK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6Eh2NXalo1GDRIThm3Od7L1hkJ1nDYKueSX5izp-ldxiM6_XA2_Nnu5Ao5DQ3DOyBvHTub7xS_JvT7Fy2zTgEl3WW0cwhqLVM6YhF5Qt-xI7B2SXFg9kuCeqeTt8S5m1bIe2YYbTIkeI/s72-c/AJK.jpg
MAPP NEWS
https://mapnews7.blogspot.com/2016/09/kabar-gembira-denda-pajak-motor-dan.html
https://mapnews7.blogspot.com/
http://mapnews7.blogspot.com/
http://mapnews7.blogspot.com/2016/09/kabar-gembira-denda-pajak-motor-dan.html
true
2443697819229552469
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy