Sri Mulyani:Ini Jumlah Saldo Rekening Nasabah yang Harus Dilaporkan ke Ditjen Pajak

JAKARTA, - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017 tentang akses informasi ...

JAKARTA,- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Salah satu isinya yakni adanya kewajiban Bank melaporkan saldo rekening nasabahnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.  Namun ketentuan ini hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo rekening 250.000 dollar AS, atau Rp 3,3 miliar (kurs 13.300).
"Batas saldo yang wajib dilaporkan secara otomatis adalah 250.000 ribu dollar AS," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Menurut Sri Mulyani, batas saldo rekening yang wajib dilaporkan bank kepada Ditjen Pajak merupakan ketentuan internasional. Hal itu adalah konsekuensi yang harus dipatuhi pemerintah lantaran ingin bergabung kebijakan pertukaran otomatis data informasi keuangan internasional atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Jadi, kata Sri Mulyani, nasabah yang memiliki saldo di atas Rp 3,3 miliar, akan menjadi subjek otomatis kebijakan pertukaran data informasi keuangan internasional.
"Jadi saya tekankan karena ini AEoI maka compliance kita harus setara dengan negara lain," kata Ani.
Saat ini, setidaknya ada 100 negara yang sudah berkomitmen ikut AEoI. Sekitar 50 negara akan menerapkan kebijakan itu pada tahun ini, sementara sisanya bergabung pada 2018.
Melalui kebijakan ini, maka akses informasi keuangan bisa dipertukarkan secara otomatis bagi para negara anggotanya.
Nama

aktual,125,berita,346,gayahidup,6,hukum,35,humor,3,info menarik,110,inspiratif,4,kasus,9,kecantikan,3,keluarga,2,kesehatan,11,khasanah,1,kisah,32,kontroversi,22,kriminal,14,luar negri,1,mistik,9,motivasi,1,movis,1,opini,1,peristiwa,51,politik,137,ponsel,1,psikologi,1,sejarah,12,selebretis,7,sport,1,tips,34,unik,51,
ltr
item
MAPP NEWS: Sri Mulyani:Ini Jumlah Saldo Rekening Nasabah yang Harus Dilaporkan ke Ditjen Pajak
Sri Mulyani:Ini Jumlah Saldo Rekening Nasabah yang Harus Dilaporkan ke Ditjen Pajak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe-VgU6r2e54lViV60-EPkptCGjXmrerHpQYfWHp6MsofHH2EVET_WOjtpiHRbu2IufFAIZh4RseBOCFAgS99O4QYKwih5Pn7cKclF05u-9WX3mjSVbJEG7Xp5rRldjnz9vKWQmGGgEq0/s640/2828386036.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe-VgU6r2e54lViV60-EPkptCGjXmrerHpQYfWHp6MsofHH2EVET_WOjtpiHRbu2IufFAIZh4RseBOCFAgS99O4QYKwih5Pn7cKclF05u-9WX3mjSVbJEG7Xp5rRldjnz9vKWQmGGgEq0/s72-c/2828386036.JPG
MAPP NEWS
http://mapnews7.blogspot.com/2017/05/sri-mulyaniini-jumlah-saldo-rekening.html
http://mapnews7.blogspot.com/
http://mapnews7.blogspot.com/
http://mapnews7.blogspot.com/2017/05/sri-mulyaniini-jumlah-saldo-rekening.html
true
2443697819229552469
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy