Komentar Yusril soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok

Jakarta -  Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengomentari putusan PN Jakarta Utara yang memvonis   Ahok  2 tahun penjara. Jika dibandingka...

Jakarta - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengomentari putusan PN Jakarta Utara yang memvonis  Ahok 2 tahun penjara. Jika dibandingkan dengan kasus-kasus penodaan agama yang sudah divonis, ia menilai, vonis Ahok relatif ringan.

"Beberapa kasus penodaan agama di Jakarta, Bali dan Pangkal Pinang, dijatuhi hukuman 4 tahun, lebih lama dua tahun dibanding Ahok," kata Yusril dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (9/5/2017).Yusril mengaku, tidak mengetahui langkah yang akan diambil jaksa terkait banding yang diajukan Ahok. Dengan begitu, dia menjelaskan, putusan atau vonis Ahok belum berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Karena itu, secara hukum berdasarkan asas praduga tidak bersalah, sampai saat ini status Ahok masih belum jelas, apakah salah atau tidak salah, sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Bahwa secara awam, orang menganggap Ahok sudah bersalah, hal itu tentu dapat kita maklumi," beber dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Memperhatikan Pasal 156a huruf a KUHP dan pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 serta ketentuan lain yang bersangkutan, mengadili menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olah karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Dwiarso.

Nama

aktual,125,berita,346,gayahidup,6,hukum,35,humor,3,info menarik,110,inspiratif,4,kasus,9,kecantikan,3,keluarga,2,kesehatan,11,khasanah,1,kisah,32,kontroversi,22,kriminal,14,luar negri,1,mistik,9,motivasi,1,movis,1,opini,1,peristiwa,51,politik,137,ponsel,1,psikologi,1,sejarah,12,selebretis,7,sport,1,tips,34,unik,51,
ltr
item
MAPP NEWS: Komentar Yusril soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok
Komentar Yusril soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZyQnAFn-H3W80GbjdTgd3c4OCk95Eg-dsp44T29GeKtjoLNFmRqNyjljYlWdaByj9h__nwWtUJP1mE3e7M3gjoQqcrsYNU6RgEv7KB2xMH3zT3VKpG7oIHtuji9Chc3gqL0udoqJKt9I/s640/yus.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZyQnAFn-H3W80GbjdTgd3c4OCk95Eg-dsp44T29GeKtjoLNFmRqNyjljYlWdaByj9h__nwWtUJP1mE3e7M3gjoQqcrsYNU6RgEv7KB2xMH3zT3VKpG7oIHtuji9Chc3gqL0udoqJKt9I/s72-c/yus.jpg
MAPP NEWS
http://mapnews7.blogspot.com/2017/05/komentar-yusril-soal-vonis-2-tahun.html
http://mapnews7.blogspot.com/
http://mapnews7.blogspot.com/
http://mapnews7.blogspot.com/2017/05/komentar-yusril-soal-vonis-2-tahun.html
true
2443697819229552469
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy